Selasa, 10 Januari 2012

Tugas dan peran Kepala Sekolah

a. Tugas Kepala Sekolah sebagai Pemimpin
Tidak semua kepala sekolah mengerti maksud kepemimpinan, kualitas serta fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh pemimpin pendidikan. Setiap orang yang memberikan sumbangan bagi perumusan dan pencapaian tujuan bersama adalah pemimpin, namun individu yang mampu memberi sumbangan yang lebih besar terhadap perumusan tujuan serta terhimpunnya suatu kelompok di dalam kerja sama mencapainya, dianggap sebagai pemimpin yang sebenarnya. Orang yang memegang jabatan kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan.


Menurut (Dirawat, 1986 : 80) tugas dan tanggungjawab kepala sekolah dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu:

1. Tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi dapat digolongkan menjadi enam bidang yaitu:

1) Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok.
Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
• pemimpin pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas,
• menyusun program sekolah untuk satu tahun,
• menyusun jadwal pelajaran,
• mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran,
• mengatur kegiatan penilaian,
• melaksanakan norma-norma kenaikan kelas,
• mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid,
• mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah,
• mengkoordinir program non kurikuler,
• merencanakan pengadaan,
• memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.

2) Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.

3) Pengelolaan kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.

4) Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi,

5) Pengelolaan keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.

6) Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.

2. Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang Supervisi
Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain :
• Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
• Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
• Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
• Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.

b. Peran Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pendidikan

Penelitian tentang harapan peranan kepala sekolah sangat penting bagi guru-guru dan murid-murid. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta organisasi sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah.

Kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dengan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien. Hubungan yang harmonis ini akan membentuk saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga, saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat dan pentingnya peranan masing-masing, dan kerja sama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah. Kepala sekolah juga tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugasnya di sekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan kerja sama dengan masyarakat dalam rangka membina pribadi peserta didik secara optimal. Kepala sekolah dapat menerima tanggung jawab tersebut, namun ia belum tentu mengerti dengan jelas bagaimna ia dapat menyumbang ke arah perbaikan program pengajaran.

Cara kerja kepala sekolah dan cara ia memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi administrator sekolah dapat memperjelas harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.

Menurut Purwanto, mengatakan bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : “Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah.” (Purwanto, 2004 : 65).

Untuk lebih jelasnya, maka penulis akan menguraikan peranan kepala sekolah sebagai pemimpin, sebagai berikut :

1) Sebagai pelaksana (executive)
Seorang pemimpin tidak boleh memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah ditetapkan bersama

2) Sebagai perencana (planner)
Sebagai kepala sekolah yang baik harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan diperhitungkan dan bertujuan.

3) Sebagai seorang ahli (expert)
Ia haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya.

4) Mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
Menjaga jangan sampai terjadi perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis.

5) Mewakili kelompok (group representative)
Ia harus menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang dipimpinnya.

6) Bertindak sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman.
Ia harus membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap kelompoknya.

7) Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)
Dalam menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu anggotanya.

8) Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya
Ia haruslah bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama kelompoknya.

9) Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
Seorang pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan.

10) Bertindak sebagai ayah (father figure)
Tindakan pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya.
Apabila kita meneliti lebih lanjut, maka dapat kiranya apa yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki Hadjar Dewantara”, mengatakan bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan seperti : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri Handayani.

WEWENANG KEPALA SEKOLAH
Melaksanakan perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, penggerakan dan pengawasan, dan semua fungsi dan tugas yang meliputi:
• Kepala Sekolah selaku edukator
• Kepala Sekolah selaku manajer
• Kepala Sekolah selaku administrator
• Kepala Sekolah selaku supervisor
• Kepala Sekolah selaku leadership
• Kepala Sekolah selaku motivator
• Kepala Sekolah selaku inovator

TUGAS DAN WEWENANG KEPALA SEKOLAH
Oleh : Dra. Hj. E.B. Ambarwati, M.Pd - Kepala Sekolah SMAN 1 Seputih Banyak

TUGAS DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah Berfungsi don Bertugas Sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leadership, dan Motivator. Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator,Supervisor, Leadership, Inovator, dan Motivator (EMASLIM). Kepala sekolah selaku Edukator bertugas melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efesien (lihat tugas guru). Sedangkan selaku Manajer mempunyai tugas : menyusun perencanaan, mengorganisasikan kegiatan, mengarahkan kegiatan, mengkoordinasikan kegiatan, melaksanakan pengawasan, melakukan evaluasi kegiatan, menentukan kegiatan, mengadakan rapat, mengambil keputusan, mengatur proses pembelajaran, mengatur OSIS, mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait, mengatur administrasi :
a. Ketatausahaan
b. Siswa
c. Ketenagaan
d. Sarana dan Prasarana
e. Keuangan / RAPES

Kepala sekolah selaku Administrator bertugas :
1. Perencanaan, 2. Pengorganisasian, 3. Pengarahan, 4. Pengkoordinasian, 5. Pengawasan, 6. Kurikulum, 7. Kesiswaan, 8. Ketatausahaan, 9. Ketenagaan, 10. Kantor, 11. Keuangan, 12. Perpustakaan, 13. Laboratorium, 14. Ruang ketrampilan / kesenian, 15. Bimbingan konseling, 16. UKS, 17. OSIS, 18. Serbaguna,19. Media, 20. Gudang dan 21. 6K.

Kepala sekolah selaku Supervisor bertugas mensupervisi mengenai :
a]. Proses pembelajaran, b]. Kegiatan bimbingan konseling dan bimbingan karier, c]. Kegiatan ekstrakurikuler, d].Kegiatan ketatausahaan, e]. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait, f]. Sarana dan prasarana, g]. Kegiatan OSIS, h]. Kegiatan 6 K

Kepala sekolah selaku Leadership bertugas :
1]. Menyusun perencanaan, 2]. menyusun organisasi, 3]. menyatukan dan menyelerasikan, 4]. menggerakkan kerabat kerjanya / bawahan, 5]. mengawasi dan menilai berbagai kemajuan organisasi, 6]. memberikan wewenang kepada kerabat kerja / bawahan, 7]. mengambil keputusan dalam organisasi, 8]. mempertenggungjawabkan kepemimpinan, 9]. mendidik, membimbing dan mengarahkan bawahannya, 10]. memberikan informasi dan petunjuk, 11]. Melindungi, membela dan memelihara kesejahteraan anggota, 12]. Mempelopori, memberi contoh tauladan yang baik, 13]. memberi bimbingan dan penyuluhan, 14]. Melerai setiap konflik yang terjadi pada bawahanya, 15]. mengantarkan kerabat kerja / bawahan, 16]. Mengetahui / mengayomi,17]. Mempelopori, 18]. Menterjimasikan dan merancang, 19]. Mengatur prosedur dan tata tertib, 20]. Menyusun kebijakan

Kepala sekolah selaku Motivator bertugas :
1. Memberi penghargaan secara individu dengan mempersaingkan dirinya sendiri, 2. Menciptakan lingkungan kerja fisik ( gedung, ruangan seluruhnya dan semua, perabot menjadi lebih menarik, 3. Menciptakan lingkungan sekolah ( halaman ) menjadi sejuk, indah, rindang, teratur, dan bersi, 4. Menciptakan lingkungan kerja non fisik ( hubungan kerja ) yang harmonis ke arah horisontal, ke arah vertikal, ke atas maupun ke bawa, 5. Menyusun dan menetapkan prinsasi penghargaan dan hukuman, 6. Memberikan penghargaan secara kelompok dengan membentuk kelompok


Kepala sekolah selaku Inovator bertugas :
• Mengikuti atas perubahan, perkembangan, pembaharuan, iptek dalam era reformasi dan globalisasi secara aktif, kreatif dan berkesinambungan
• Aktif mencari / menemukan gagasan baru untuk pembaharuan sekolah
• Selalu berusaha keras melakukan pembaharuan di sekolah dalam bidang PBM / BK, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, bidang kegiatan ekstrakurikuler serta menggali sumber daya Komite Sekolah dan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar